Cari Blog Ini

Entri Populer

Rabu, 26 Oktober 2011

Pengaruh (Positif) Kolonialisme Terhadap Umat Islam di Indonesia




La sendradea
Pengantar
Kolonialisme dunia merupakan bagian dari imperialisme yang termaktub dalam ekspansi bangsa-bangsa Eropa Barat ke berbagai wilayah dunia lainnya sejak abad XVI. Pada puncaknya pada abad XIX hampir semua negara di Eropa mempunyai daerah jajahan di luar Eropa. Dan pada tahun 1930-an, daerah-daerah koloni ini telah mencapai 84,6 persen dari wilayah permukaan bumi. Hanya bagian dari Iran, Arabia, Afghanistan, Mongolia, Tibet, China dan Jepang yang tidak pernah berada di bawah pemerintahan formal Eropa. Persentuhan Eropa dan daerah koloni ini telah membawa perubahan signifikan tatanan dunia hingga saat ini karena hubungan yang terjalin lebih kompleks dari hanya sekedar penjajah dan terjajah.
Di kawasan Asia Tenggara, hubungan yang terjalin antar berbagai daerah di wilayah ini sudah terjalin juah sebelum Eropa datang. Bahkan ketika itu jaringan rumit yang terbentuk telah memberikan identitas tersendiri. Artinya, ketika kolonialisme berlangsung, kawasan ini bukanlah pepesan kosong yang dibentuk oleh negara-negara Eropa. Lebih dari itu, hubungan keduanya merupakan hubungan saling mempengaruhi walaupun ada dominasi di dalamnya. Modal identitas yang ada dan pengalaman kolonialismelah yang membentuk kekinian wilayah ini.
Kedatangan negara-negara Eropa ke Indonesia dimulai pada abad XVI. Kedatangan Portugis ini sering dianggap sebagai titik penting, padahal hal tersebut secara lebih sederhana karena kedatangan pertama negara-negara Eropa pada awalnya lebih karena kepentingan mendasar dan pengaruhnya pada saat itu masih sangat terbatas.
Pada masa selanjutnya penetrasi tersebut barulah menjadi lebih dalam di mana pihak kolonial mengintervensi hampir segala segi kehidupan pribumi mulai dari jalur perdagangan, kekuasaan politik sampai budaya-tradisi dan pola hidup dan pemikiran secara menyeluruh.
Sejak saat itu, terutama setelah kedatangan Belanda, dimulailah fase baru dalam sejarah Indonesia. Selain Portugis (1511) dan Belanda (1602-1942), Inggris (1811-1816) dan Jepang (1942-1945) juga memberikan warna tersendiri di mana negara-negara ini sempat menguasai Indonesia walaupun dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dalam rentang yang panjang itu, negara-negara kolonial tersebut berproses dan memerintah demi keuntungan mereka. Kebijakan dan pemerintahan yang dijalankan tidak memberi ruang rakyat pribuni untuk secara bebas hidup di wilayah mereka sendiri. Walaupun demikian, apapun tujuan dan kepentingan dibaliknya, pihak kolonial tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya rakyat pribumi. Oleh karena itu, sebuah komunikasi, interaksi, kerjasama, konflik dan penindasan berlangsung intens antar kedua pihak. Dengan demikian secara tidak langsung, terjadi transformasi, ada yang menguntungkan dan tidak, antara kedua pihak. Tanpa bermaksud mengabaikan dampak negatifnya, tulisan sederhana ini akan mencoba menitikberatkan beberapa dampak positif dari proses tersebut, terutama yang berkaitan dengan kolonialisme Belanda.
Kolonialisme sebagai bagian dari sejarah Indonesia menempati posisi penting dalam membentuk Indonesia saat ini. Interaksi yang terjadi antara pihak kolonial dan rakyat Indonesia melahirkan kekinian Indonesia yang tidak bisa dibantah. Tentunya, dalam proses itu, ada proses ‘memberi’ dan ‘menerima’ dari keduanya. Begitu juga dengan dampak yang ditimbulkannya, ada yang negatif dan ada yang positif.
Umat Islam sebagai bagian terbesar dari rakyat Indonesia, dengan sendirinya, masuk dalam proses itu. Adanya eksploitasi dan penderitaan luar biasa selama kolonialisme harus diakui sebagai sisi gelap dari masa itu, namun adanya berbagai kemajuan dan proses positif lainnya dari masa kolonialisme juga tidak bisa dinafikan.
Perubahan penting yang terjadi dalam bidang pendidikan, politik, sosial dan ekonomi seharusnya menjadi kajian yang seimbang dan menarik dalam kajian atas masa itu karena perubahan itu menjadi salah satu penopang penting yang membentuk Indonesia.


Istilah Kolonialisme
Kolonialisme, berasal dari kata colonia dalam bahasa latin yang artinya tanah pertanian atau permukiman. Colonia pada awalnya berarti pemukiman orang Romawi, terutama tentara dan veteran, di sebuah wilayah tak bertuan atau di sebuah daerah yang sudah ditaklukkan. Koloniaslisme dalam artinya sebagai sebuah sistem kolonial baru mulai digunakan setalah tahun 1850. Dalam konteks ini, koloni diartikan sebagai sebuah jenis tertentu dari organisasi sosio-politik, sedangkan kolonialisme diartikan sebagai sebuah sistem dominasi. Sedangkan menurut Oxford English Dictionary mendeskripsikan kolonialisme, istilah yang mengacu kepada orang Romawi yang bermukim di negara-negara lain tetapi masih mempertahankan kewarganegaraan mereka, sebagai:
“Sebuah pemukiman dalam sebuah negeri baru…sekumpulan orang yang bermukim dalam sebuah lokalitas baru, membentuk sebuah komunitas yang tunduk atau terhubung dengan negara asal ereka; komunitas yang dibentuk seperti itu, terdiri dari para pemukiman asli dan para keturunan mereka dan pengganti-penggantinya, selama hhubungan dengan negara asal masih dipertahankan.”

Oleh karena itu, kolonialisme sering diartikan sebagai  suatu sistem dimana suatu negara menguasai rakyat dan sumber daya negara lain yang bertujuan untuk menguras sumber-sumber kekayaan daerah koloni demi perkembangan industri dan memenuhi kekayaan negara yang melaksanakan politik kolonial tersebut. Dalam konteksnya yang lebih luas, kolonialisme ini tidak bisa hanya dilihat sebagai penaklukan dan penguasaan atas tanah dan harta benda atau lainnya dari berbagai kekuasaan Eropa memasuki Asia, Afrika atau benua Amerika. Kolonialisme merupakan sebuah pemandangan yang berulang dan tersebar luas dalam sejarah manusia. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika fase kolonialisme, oleh sebagian orang, dilihat bukan sebagai periode tertentu maupun seperangkat mekanisme pemerintahan. Bahkan John Locke dengan nada yang lebih positif mengenai kolonialisme mengatakan: “Tuhan memberikan dunia kepada orang kebanyakan namun ia memberikan karunia terbesar kepada siapa saja yang paling mampu memanfaatkan hidup. Maka tidak bisa diharapkan akan bisa memberikan semuanya secara merata dalam kondisi siap pakai. Ia memberikan dunia kepada mereka yang rasional dan mampu mengolah karunianya”. Dalam hal ini kolonialisme dilihat sebagai bagian inheren dari abad Pertengahan (Enlightment) Eropa. Mengikuti pemahaman ini, berbagai pencapaian kolonialisme dan setelahnya mensyaratkan lebih dari sekedar penerapan solusi-solusi untuk mengatasi masalah-masalah yang kasat mata.
Dengan demikian, pemaknaan atas kolonialisme terbelah menjadi dua. Ada yang melihatnya sebagai eksploitasi dan ada yang memandangnya sebagai sebuah capaian kemajuan dalam sejarah manusia. Bagaimanapun, walaupun tulisan ini akan mencoba melihat kolonialisme dari segi positifnya, kedua pemahaman tersebut telah mengaburkan makna kolonialisme itu sendiri. Istilah ini telah melampaui batas-batas kronologi awalnya sehingga cakupannya semakin melebar, apalagi dengan adanya perkembangan dan kemajuan sekarang yang mengandalkan arus pasar dalam ekonomi untuk membentuk jaringan-jaringan perdagangan.

Awal Kolonialisme
Kedatangan Portugis pada tahun 1509 di Malaka pada awalnya diterima dengan baik. Persaingan perdagangan dan konflik politik menyebabkan kekuatan Eropa ini dianggap pesaing yang merusak sehingga mereka mendapat perlawanan diberbagai daerah. Setelah itu, Portugis melakukan penaklukan dan perdagangan secara silih berganti di beberapa wilayah, terutama di kawasan timur Indonesia seperti Ternate, Tidore dan Ambon. Portugis berkelana di daerah ini sampai akhir abad XVI dan kemudian digantikan oleh Belanda.
Pada tahun 1549 Claudius berhasil menemukan kunci rahasia pelayaran ke Timur jauh. Claudius kemudian menyusun peta yang disebut India Barat dan India Timur. Akan tetapi, Claudius belum berhasil menemukan tempat-tempat yang aman dari serangan Portugis. Seorang Belanda bernama Linscoten berhasil menemukan tempat-tempat di Pulau Jawa yang bebas dari tangan Portugis dan banyak menghasilkan rempah-rempah untuk diperdagangkan. Pada tahun 1595 Cornelius de Houtman yang sudah merasa mantap, mengumpulkan modal untuk membiayai perjalanan ke Timur Jauh. Pada bulan April 1595, Cornelis de Houtman dan de Keyzer dengan 4 buah kapam memimpin pelayaran menuju Nusantara.
          Atas prakarsa dari dua tokoh Belanda, yaitu Pangeran Maurits dan Johan van Olden Barnevelt, pada tahun 1602 kongsi-kongsi dagang Belanda dipersatukan menjadi sebuah kongsi dagang besar yang diberi nama VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) atau Persekutuan Maskapai Perdagangan Hindia Timur.
          VOC mengangkat seorang gubernur jenderal yang dibantu oleh empat orang anggota yang disebut Raad van Indie (Dewan India). Di bawah gubernur jenderal diangkat beberapa gubernur yang memimpin suatu daerah. Di bawah gubernur terdapat beberapa residen yang dibantu oleh asisten.
Masa panjang penjajahan Belanda ini diinterupsi oleh pemerintahan Inggris (English interregnum) dan Prancis sebagai akibat dari perkembangan politik di Eropa pada saat itu. Ketika Prancis menguasai Belanda sejak 1795, maka Gubernur Jendral VOC merupakan orang Prancis, yaitu Herman William Daendels (1808-1811) ataupun Jan Willem Jansens (1811). Begitu juga ketika pangkalan utama Prancis jatuh ke tangan Inggris pada tahun 1810, penguasaan atas VOC hanya tinggal menunggu waktu. Kedatangan Inggris pada tanggal 4 Agustus 1811 ke Jawa membawa Thomas Stanford Rafless (1811-181) sebagai Gubernur Jendralnya.

Relasi Antara Kolonial dan Islam
Kedatangan Potugis ke Malaka dilatarbelakangi misi agama yang kuat. Mereka datang dengan keyakinan bahwa dengan membaptiskan orang-orang ke dalam agama Kristen akan menghapuskan monopoli Islam dalam perdagangan rempah-rempah. Melanjutkan perlakuan mereka atas kaum muslim Eropa abad XV, Portugis menekankan jalur kekerasan untuk membasmi eksistensi Islam.
Reaksi umat Islam menjadi defensif dan agresif sekaligus. Menahan laju kristenisasi dengan menolak identitas dan eksistensi Portugis, serta juga melakukan perlawanan secara besar-besaran dan menyebarkan Islam secara lebih intens. Oleh karena itu, masuknya Portugis memberi dampak yang besar terhadap semakin menguatnya Islam di berbagai tempat, terutama wilayah yang merasa terancam dengan keberadaaan Portugis.
Perlawanan umat Islam yang gigih terhadap Portugis, tidak terjadi dalam skala yang luas pada kedatangan Belanda (VOC)  ke Indonesia. Orang Belanda tidak terlalu mempedulikan penaklukan yang bersifat agama dibandingkan dengan keuntungan-keuntungan di bidang perdagangan. Memang tidak bisa dipungkiri, ketika batas-batas dimana tujuan-tujuan komersial mengharuskan keterlibatan mereka dalam masalah-masalah politik, dan ini tentunya lebih sering bernada memperkuat sentimen atas Islam. Walaupun demikian, harus ditekankan juga bahwa kondisi internal Indonesia seperti ketegangan internal penguasa dan adanya berbagai kepentingan lainya membuka kesempatan yang lebar bagi VOC untuk terlibat dalam masalah politik mereka.
Pertarungan internal umat Islam sendiri membawa konsekuensi dan dampak yang luas dalam sikap mereka terhadap kekuatan kolonial. Adanya pembauran Islam dan keyakinan sebelumnya membentuk kelompok masyarakat yang terus bertarung selama eksisnya kekuatan kolonial di Indonesia. Pertarungan antara priyayi dan santri di Jawa atau santri dan adat di luar Jawa menggiring umat Islam untuk mendukung sekaligus menentang keberadaan kolonial.
Kelompok priyayi yang mempertahankan kebudayaan aristokrasinya menjadi lebih dekat dan cenderung mendukung kekuatan kolonial demi kepentingan mempertahankan status mereka dalam masyarakat. Selain itu, tawaran jabatan dan kekayaan dari pihak kolonial telah mempertajam jurang pemisah antar keduanya.
Di lain sisi, kelompok santri yang lebih banyak dianut masyarakat biasa berada dalam posisi transisi yang memojokkan mereka. Merosotnya kekuasaan priyayi dari penguasa daerah dengan atribut mitos yang mengelilinya menjadi ‘sekedar’ kepanjangan tangan kolonial, membawa perubahan besar pada masyarakat. Ketiadaan tempat mereka bersandar dan kebijakan kolonial yang tidak berpihak memposisikannya untuk cenderung melawan. Kondisi ini menemukan muaranya pada abad ke XIX, yaitu ketika pergolakan dan pembaharuan Timur Tengah memberi pengaruh yang kuat dan menginspirasikan terjadinya perlawanan-perlawanan.
Kondisi ini berinteraksi dengan pola kolonial dalam menyikapi keberadaan Islam di Indonesia. Selama di Indonesia Belanda cenderung mengintervensi kehidupan keagamaan, terutama untuk mengontrol dan mengamankan kekuasaanya. Selama Islam dianggap tidak mengancam kolonial, ia dibiarkan. Jika mengancam, dibumi hanguskan.
Konsep Islam politik dan non-politik lahir sebagai dikotomi yang memudahkan kolonial memetakan kekuatan Islam yang berbahaya dan tidak berbahaya. Jadi, intervensi ini mengenai kelompok yang dianggap pro dan kontra terhadap kolonial bukan pada intervensi ajaran Islam itu sendiri. Namun Islam tidak membedakan secara jelas antara ajaran dan politik sehingga kelompok yang dianggap pro sebenarnya adalah kekuatan potensial untuk menentang kolonial. Oleh karena itu, kelopok inilah yang banyak melakukan perlawanan-peralawanan baik dalam skala kecil atau besar.
Corak dari perlawanan ini sangat beragam. Yakni mulai dari gerakan petani, penentang pajak atau perlawanan pemuda lokal sampai pemberontakan besar yang melibatkan hampir seluruh lapisan masyarakat.
Pertemuan kolonial dan Islam dalam bidang politik ini sesungguhnya meniscayakan juga pertemuan pada bidang-bidang yang lainnya.
Misi kolonial untuk mendapatkan dan menyebarluaskan perekonomian telah membawa interaksi intensif dengan Islam. Penguasaan jalur laut dan kekuatan pedagang pesisir misalnya, memaksa kolonial untuk melakukan kompromi dalam kebijakan ekonominya. Kolonial harus mememnuhi kebutuhan perdagangan muslim seperti kapal, perekonomian daerah lain dan transformasi managerial untuk bisa berinteraksi lebih dekat. Sementara pihak Islam membutuhkan jaringan perdagangan, keunggulan organisasi dan pangsa pasar yang luas dari pihak kolonial. Kalaupun terjadi penguasaan di daerah-daerah ini, hal tersebut telah membawa perekonomian Islam masuk lebih dalam ke wilayah-wilayah pedesaan yang berada di luar jangkauan kolonial.
Kebijakan kolonial dalam bidang pendidikan pada mulanya ditujukan untuk memenuhi tenaga kerja yang akan meneguhkan eksistensi mereka. Namun dalam perkembangannya, kebijakan ini tidak bisa dipertahankan karena perkembangan tantangan mereka terhadap Islam semakin berkembang. Setelah terjadinya berbagai perlawanan dari Islam politik, kolonial memutuskan untuk menekan sistem pendidikan Islam sebelumnya dengan menyuntikkan model Barat. Melalui jalur ini, pendidikan Islam mendapatkan fase pergolakan untuk mengadopsi model Barat yang membawanya pada tatanan yang lebih modern.

Hasil Interaksi Kolonial dan Islam
a.   Keorganisasian
Munculnya perlawanan terhadap kolonialisme di dunia telah memunculkan tatanan baru dunia. Dampaknya yang paling besar adalah tatanan dunia dalam bentuk negara-bangsa (nation-state). Tatanan yang membentuk dunia sampai saat ini. Dan nasionalisme merupakan respon terhadap kolonialisme yang berangkat dari kesadaran ‘lokal’ dan persamaan kondisi yang membentuk ikatan geografis negara-bangsa.
Respon nasionalisme adalah perwujudan dari kegelisahan dan perlawanan terhadap tantangan terbesar yang ada masa itu, yaitu kolonialisme. Kondisi ini memaksa masyarakat terjajah untuk berjuang sekuat tenaga mengeksplorasi segala sumber daya yang ada. Apapun itu, bahwa keberadaan negara-bangsa saat ini tidak bisa dilepaskan dari kolonialisme tidak bisa dinafikan.
Umat Islam Indonesia juga tidak jauh berbeda. Interaksi dengan kolonialisme membawa mereka untuk meresponnya sehingga terjadi pergulatan dengan intensitas yang tinggi dalam bentuk-bentuk respon tersebut. Hasilnya, muncul organisasi keagamaan, partai politik, pendidikan yang lebih modern dan corak pemikiran yang lebih modern pula. Munculnya Muhammadiyah dan Syarikat Islam misalanya, tidak bisa dilepaskan dari kolonialisme karena kemunculannya lebih dikarenakan adanya ketidakseimbangan dan ketidakadilan pihak kolonial dalam bidang pendidikan dan ekonomi.
Gerakan-gerakan yang membentuk kelompok ini sudah berakar jauh sebelum munculnya gerakan-gerakan modern seperti SI, Muhammadiyah dan NU. Geakan ini lazim disebut sebagai gerakan sosial dengan pola tradasional di mana mereka lebih mengandalkan gerakan alamiah masyarakat daripada suatu perencanaan yang sistematis. Untuk di Indonesia, gerakan sosial tradisional ini lebih banyak bersifat keagamaan dengan penyebutan yang berbeda-beda. Gerakan keagamaan tersebut, dalam nada yang sama, diberi nama dengan berbagai cara, yaitu gerakan juru selamat (mesianisme), Ratu Adil (millenarianisme), pribumi (nativisme), kenabian (prophetisme), penghidupan kembali (revitalisme) atau menghidupkan kembali (revivalisme). Semua gerakan ini pada intinya menginginkan sebuah perubahan yang lebih baik dari keadaan yang mereka hadapi.
Untuk lebih memahami gerakan keagamaan ini perlu disoroti beberapa cirinya yang menonjol sebagaimana yang sering muncul dalam berbagai gerakan keagamaan.Pertama, mesianistik. Yakni munculnya seorang pemimpin yang merupakan seorang guru, dukun atau tukang sihir. Kedua, millenaristik. Hal ini berupa penolakan terhadap situasi yang ada dan harapan akan datangnya millnium, yang bisa berupa kembalinya nilai-nilai tradisional atau mengidamkan suatu masyarakat yang ideal. Ketiga, nativistik serta segi ramalan-ramalan. Hal ini muncul dalam bentuk ide menghidupkan kembali beberapa kebudayaan murni dari masyarakat untuk menolak serbuan kekuatan atau kebudayaan luar. Begitu juga dengan idaman untuk mendirikan kerajaan putra asal daerah sendiri atau mitos tentang kembalinya kerajaan-kerajaan tradisional. Keempat, ide tentang perang suci. Dalam hal ini ide tentang perang sabil. Kelima, kebencian terhadap apa saja yang bersifat asing. Keenam, adanya sifat magico-mysticism. Biasanya para pemimpin gerakan mengaku mempunyai hubungan dengan nenek moyang, orang keramat atau alam roh dan sebagainya.
Ciri-ciri di atas bukanlah suatu yang final dan terpisah. Pada masa selanjutnya, salah satunya sebagai akibat dari persetruhannya dengan kolonial, gerakan-gerakan tersebut menjadi lebih terorganisir dan sistematis sehingga membentuk kantong-kantong perlawanan dengan pola yang lebih modern. Memang di antara kedua terdapat beberapa perbedaan. Pada ruang lingkup dan cakupannya gerakan tradisional muncul di daerah pertanian pedesaan sedangkan gerakan modern dengan latar belakang kultur politik perkotaan. Begitu juga dengan bentuknya di mana gerakan tradisional lebih bersifat rural sentris, spontan, dan dengan konsep yang tidak spesifik (holistik), sementara gerakan modern cenderung urban sentris, terorganisir, dan terencana. Kedua hal ini bisa dilihat dalam kemunculan NU dan Muhammadiyah. Walaupun demikian, ciri pada gerakan tradisional bisa saja melekat pada gerakan modern, dan begitu sebaliknya. Pada tingkat yang berbeda, kedua pola ini, sebagaimana dikatakan Tilly, mempunyai persamaan-persamaan, yaitu: rencana, pertahanan atau eksistensi dan identitas. Persentuhan dengan kolonial telah menginspirasikan SI (1912) dan Muhammadiyah (1912) membentuk gerakan dengan pola yang bisa menyaingi kebijakan kolonial, maka terbentuklah pola yang lebih modern seperti dalam perdagangan, gerakan sosial dan pendidikan dalam lembaga tersebut. Begitu juga dengan Boedi Oetomo (1908) yang mencoba merespon kegelisahan masyarakat akibat dari kebijakan Belanda yang timpang. Proses interaksi inilah yang membentuk organisasi-organisasi modern Indonesia selanjutnya, di mana transfer manajemen organisasi dan kepemimpinan terjadi secara tidak langsung antara pihak yang dominan (kolonial) dan yang didiskriminasikan (pribumi).
Selain faktor-faktor tersebut, kekalahan atau ketidakberdayaan melawan invasi militer Belanda pada awal abad XX membawa kaum (muslim) pribumi mengubah strategi perlawanan dari pertempuran fisik menjadi gerakan sosio-religius dan politik. Mereka memandang bahwa organisasi modern merupakan sarana efektif untuk mengartikulasikan kepentingan, aspirasi dan pahamnya untuk mencapai tujuan jangka panjang. Hal ini merefleksikan munculnya konsep baru tentang identitas kebangsaan dan pentinganya mobilisasi gerakan sosial keagamaan.
Selain beberapa organisasi modern yang disebutkan di atas, pada masa selanjutnya, bermunculanlah berbagai organisasi lainnya seperti al-Irsyad (1915), Jami’at al-Khair (1915),NU (1926), Indo Arabische Verbond (IAV) (1930), sampai dengan Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) (1937) yang kemudian menjadi cikal bakal Majelis Ulama Indonesia (MUI) (1942). Modernisasi gerakan ini telah membawa umat Islam Indonesia memasuki fase sejarah baru dalam model gerakannya.
Pada masa ini pula, sebagai konsekuensi dari modernisasi tersebut, terjadi beberapa perbedaan pendapat dari para elit Islam dalam menentukan jalan dan lajunya organisasi. Menurut Aboebakar Atjeh, tokoh dan organisasi penting dalam Islam Islam di Indonesia pada permulaan abad XX terbagi dalam tiga kelompok: gerakan salaf/gerakan reformis, gerakan modernis dan gerakan Islam politik.
Gerakan reformis berusaha keras mengembalikan ajaran Islam pada al-Qur’an dan sunnah, mengikis habis bid’ah, khurafat dan takhayul, membuka pintu ijtihad dan menolak sikap membabi buta. Mereka berpandangan, terdapat penyelewengan ajaran dalam sejarah Islam. Termasuk dalam kelompok ini Jamiatul Khair, al-Irsyad, Jong Islamiten Bond, Persis dan Muhammadiayah. Sedangkan gerakan modernis tidak menyetujui pandangan kritis terhadap sejarah Islam ini. Gerakan ini mengharapkan perubahan yang bersifat sosial, kultural dan ekonomi. Mereka menggap wajar perjalanan sejarah Islam sebagai arena tarik ulur kepentingan agama. Termasuk dalam kelompok ini, Jamiatul Washilah, Persatuan Umat Islam, PERTI dan NU
Gerakan salaf memberikan sumbangan besar terhadap modernisasi Islam. Pandangan mereka bahwa telah terjadi hal yang salah dalam sejarah Islam yang mengakibatkan Islam tidak cocok dengan zaman modern, mendorong mereka untuk melakukan perubahan pendidikan terutama yang berkaitan dengan penguasaan bahasa Arab, al-Qur’an dan sunnah. Di sisi lain, gerakan modernis tidak melihat adanya jurang pemisah dalam sejarah Islam. Mereka memandang sejarah lebih positif dan toleran sehingga gerakan ini bisa menerima unsur modern tanpa perdebatan yang terlalu tajam.
Walaupun terjadi perbedaaan internal sebagaimana dijelaskan di atas, munculnya organisasi-organisasi tersebut mempunyai kesinambungan yang jelas dengan kolonialisme dan pembentukan Indonesia, sampai saat sekarang ini.

b.   Pendidikan
Deskripsi sarjana Barat mengenai lembaga pendidikan Islam yang dianggap aneh dan berbeda dengan sekolah Barat membawa pada kurangnya perhatian terhadap lembaga ini pada masa kolonial. Oleh karena itu mereka merasa tidak terlalu penting untuk melakukan inspeksi pendidikan pada lembaga ini, akibatnya gambaran keadaan dan statistik pesantren selalu tidak lengkap. Sampai masa sesudah tahun 1927 pemerintah tidak memasukkan pesantren dalam laporan resminya.
Pihak kolonial di Indonesia memang, secara tidak langsung, mendorong terjadinya berbagai proses dengan keterlibatan mereka dalam aspek-aspek krusial umat Islam. Dalam mempertahankan eksistensinya, kolonial harus mengatur daerah jajahannya agar tetap berada dalam genggaman mereka. Dengan tujuan ini mereka mengintervensi bidang pendidikan, hukum dan yang terkait tengan aspek budaya lokal.
Pada awal abad XIX pemerintah kolonial mulai berupaya meningkatkan kemampuan membaca dan menulis di kalangan rakyat. Kebijakan ini dianggap sebagai uapaya untuk rencana melaksanakan jenis pendidikan ‘yang berdasarkan pribumi’. Sebenarnya, beberapa kali diusulkan agar lembaga pendidikan Islam yan sudah ada di manfaatkan pada kebijaksanaan untk mengembangkan sistem pendidikan umum. Namun pada reorganisasi dan pengembangan sistem pendidikan kolonial, dalam kenyataannya, selalu memilih jalan lain daripada menyesuaikan diri dengan pendidikan Islam.
Pada saat yang sama, terdapat juga sekolah zending di beberapa wilayah basis Kristen yang juga hampir serarus persen mempelajari ilmu agama. Sekolah ini mendapatkan subsidi dari pemerintah. Dalam perkembangannya, sekolah zending ini dimasukkan dalam sistem pendidikan umum. Secara tekhnis, memasukkan sekolah tersebut dalam sistem pendidikan umum dari pada pesantren. Hal ini disebabkan mereka terbiasa dengan tulisan latin, berbeda dengan pesantren yang didominasi bahasa Arab.
Ketika pada pergantian abad XX ada keinginan mengembangkan sistem pendidikan umum bagi semua orang, beberapa pihak mencari kemungkinan melibatkan pendidikan Islam dalam pengembangan tersebut. Namun karena alasan politis penggabungan sistem tersebut tidak terlaksana, sebagai akibat konskuensi logis dari pemerintah kolonial yang tidak mau campur tangan dalam persoalan Islam.
Terciptanya pendidikan umum dilaksanakan dengan didirikannya sekolah desa, namun dengan menolak penggabungan pendidikan Islam. Semenjak itu sekolah Islam mengambil jalan sendiri, lepas dari gubernemen, dengan tetap berpegang pada tradisinya sendiri, tetapi juga tetap terbuka untuk perubahan.
Pada dasawarsa terakhir abad XIX kolonial Belanda mulai mendirikan dan mengelola pendidikan liberal. Belanda juga mendirikan sekolah untuk orang Indonesia. Sekolah ini berjalan lamban dan baru terlaksana secara lebih maksimal pada permulaan abad XX, yaitu pada masa politik etis.
Pendirian sekolah di Jawa dimulai pada tahun 1840-an. Sekolah dibangun di tiap keresidenan guna menampung anak pegawai belanda atau anak kalangan pribumi terkemuka. Untuk kepentingan yang sama didirikan juga sekolah pangrehpraja (hoofdenschool) di Bukittinggi (1852), Tanah Batu (1862), Tondano (1873), Ambon (1874), Probolinggo (1875), Makasar (1876), Magelang (1878), dan Padangsidempuan (1879).
Keengganan pihak kolonial melibatkan pendidikan Islam tidak menyurutkan berbagai lembaga pendidikan yang biasanya dikelola oleh organisasi-organisasi sosial-keagamaan untuk berubah dan beradaptasi. Hal ini nampak dari fase perkembanganya jika ditelusuri dari masa yang lebih awal.
Di Indonesia, secara tradisional, terdapat beberapa tingkat pengajaran agama. Pada tingkat paling dasar, mempelajari al-Qur’an adalah yang utama. Pelajaran ini biasa disebut pengajaran/pengajian al-Qur’an. Pelajaran ini meliputi mempelajari huruf Arab dan menghafalkan teks al-Qur’an. Selain itu, diajarkan juga peraturan dan tata tertib sholat, wudhu’ dan beberapa doa. Pembelajaran dilakukan secara individual di tempat sholat (mushalla/ surau/ langgar), dan tidak jarang dilakukan di rumah sang guru. Jika tahap ini selesai biasanya diadakan upacara (tamatan/khataman) yang disertai acara sunatan.
Pada tahap selanjutnya, pembelajaran semakin kompleks dan dilakukan secara kolektif. Pada fase ini proses belajar dilakukan di tempat yang lebih khusus (pesantren) dengan santri yang ditempatkan secara khusus juga (asrama), dan biasanya, pertama-tama diberikan pendidikan bahasa Arab (nahwu-sharf dan lain-lain). Pelajaran yang diberikan setelah bahasa Arab adalah fiqh, tauhid dan tafsir al-Qur’an. Setelah itu santri bisa mengambil pelajaran sampingan seperti tasawuf, hadits, hisab atau falak. Atau dengan kata lain, pelajaran ini membahas masalah aqidah, syari’ah dan bahasa.
Pendidikan Islam sebelumnya masih dalam bentuk sederhana dengan pengelolaan yang sederhana pula. Sistem kelompok kecil dan mengandalkan transmisi individual menjadi coraknya yang khas. Dengan adanya pengaruh kolonial, pendidikan Islam mengenal kurikulum atau sistem kelas. Dalam hal ini, pendidikan Islam mendapatkan hal baru dalam sistem belajar, kurikulum dan sistem pendidikan akibat dari interaksinya dengan kolonial. Adanya pembaharuan pendidikan ini mulai nampak pada abad XX di mana persentuhan Islam tidak hanya terjadi dengan pihak kolonial, baik yang di Indonesia atau pihak Barat lainnya, tapi juga dengan wilayah-wilayah Islam lainnya seperti di Timur Tengah atau daeerah lainnya.
Pada permulaan abad XX terjadi beberapa perubahan dalam Islam di Indonesia yang dalam garis besarnya bisa dikatakan sebagai kebangkitan, pembaharuan atau pencerahan. Hal ini didorong oleh beberapa faktor:
a.    Semenjak tahun 1900 di beberapa tempat muncul keinginan untuk kembali pada al-Qur’an dan sunnah yang dijadikan titik tolak untuk menilai kebiasaan agama dan budaya yang ada.
b.   Sifat perlawanan nasional terhadap penguasa kolonial Balanda. Yaitu umat Islam tidak menerima pan-Islamisme dan penentangan yang bersifat nasionalis
c.    Usaha yang kuat dari orang-orang Islam untuk memperkuat organisasinya di bidang sosial ekonomi
d.   Pembaharuan pendidikan Islam yang muncul dari pihak yang tidak puas dengan metode tradisional.
Pembaharuan ini juga terjadi sebagai akibat dari persentuhan Islam dengan formulasi Barat melalui lembaga pendidikan atau persentuhannya dengan budaya luar. Terbentuknya sekolah desa oleh pemerintah colonial memberikan ruang pada rakyat mengenyam pendidikan kolonial. Para lulusan sekolah ini biasanya mengajar di lembaga pendidikan Islam sehingga secara tidak langsung mereka menerapkan tujuan dan metode pengajaran Barat.
Selain itu, orang Indonesia yang belajar Islam di Malasyia, India atau Mesir juga mengenal pendidikan Barat. Ketika kembali ke Indonesia, mereka juga menerapkan model Barat yang mereka dapatkan. Komunitas Arab yang pada awal abad XX sering mendatangkan guru dari Tunisa dan Syiria juga merupakan jalur lainnya. Tenaga pengajar ini dipengaruhi oleh Prancis.
Adanya pembaharuan pendidikan ini nampak dari beberapa lembaga pendidikan yang dimuncul di berbagai daerah di Indonesia, di antaranya:
-          Pada tahun 1905, Jamiattul Khair mendirikan sekolah bagai masyarakat Arab di Jakarta. Kurikulum madrasah ini terdiri atas pelajaran umum dan agama. Bahasa Isnggris diwajibkan sebagai bahasa kedua, bahasa Arab dan Melayu sebagai bahasa pengantar;
-          Pada awal abad XX, 1906, sekolah Mamba’ul Ulum yang didirikan Susuhunan Pakubuwono di Surakarta yang tidak hanya memberikan pelajaran agama tetapi juga memasukkan pelajaran membaca dan menghitung ke dalam kurikulum pendidikan dasarnya;
-          Di Minangkabau, Abdullah Ahmad mendirikan sekolah menurut cara modern. Yaitu mendirikan sekolah Adabiyahh yang lebih menekankan pendidikan umum daripada pendidikan agama;
-          Ahmad Dahlan mendirikan sebuah sekolah dasar di lingkungan kraton Yogyakarta pada tahun 1911. Di sekolah ini pelajaran umum diberikan berdasarkan sistem sekolah gubernemen.  Di samping itu, Muhammadiyah juga mendirikan sekolah yang lebih bersifat agama;
-          Di pesantren Sumatera Thawalib, pada tahun 1916, didirikan koperasi ‘Perkumpulan Sabun’ yang mendatangkan tukang cukur, tukang jahit dan tukang cuci pakaian secara teratur dan sentral. Organisasi pelajar ini mengambil inisiatif mengubah sendiri pelajaran dan sistem serta fasilitas belajar mereka. Pembagian kelas, penggunaan sistem klasikal dan penggunaan meja dan bangku merupakan sebagian contohnya. Selain itu mereka juga memberlakukan pembayaran wajib uang sekolah. Pelajaran umum dimasukkan dalam pelajaran;
-          Pada tahun 1929 KH. Muh. Ilyas,sebagai pemimpin Pesantren Salafiyah di Tebuireng, memasukkan mata pelajaran umum seperti membaca dan menulis, ilmu bumi, sejarah dan bahasa Melayu

c.   Bidang lainnya
Perubahan besar dalam kehidupan rakyat Indonesia sebagai dampak dari kolonialisme dapat dilihat dalam tiga hal:
Pertama, masuknya besi/logam dasar secara besar-besaran. Walaupun Indonesia telah mengenal penggunaan besi jauh sebelum kedatangan kolonial, namun secara sumber daya alam Indonesia miskin akan bijih besi. Secara geografis jenis ini hanya ada di tenggara Kalimantan, tengah Sulawesi, pedalaman Sumatera dan Sumbawa. Di luar itu tidak ada. Impor besi dan baja yang berlangsung sepanjang masa kolonial memberikan perubahan besar seiring kebutuhan pembuatan senjata, pabrik dan alat-alat pertanian.
Kedua, jalan dan alat transportasi. Jalan-jalan di berbagai wilayah Indonesia sebelum abad XIX sangat minim dan sederhana. Dalam hal ini pembangunan Grote Postweg, jalan raya lintas Jawa, yang dibangun oleh Daendels memberi arti yang tidak kecil. Jalan tersebut telah membuka peluang berkembangnya berbagai budi daya perkebunan dan pertanian, penyatuan tanah Pasundan dan Jawa, komersialissi berbagai produk, dan yang tak kalah pentingnya adalah terjadinya mobilitas pada komunitas-komunitas petani.
Ketiga, masuknya ilmu kodekteran Barat. Hal ini memang tidak bisa dibantah bahwa pembangunan berbagai rumah sakit, pengenalan vaksin, pengenalan ‘kina’, penerapan fotografi, ataupun penggunaan ether untuk anestesi memberikan sumbangan yang tidak kecil dalam pemahaman penduduk akan kesehatan dan pengembangan ilmu kedoktean pada masa selanjutnya.
Selain beberapa bidang tersebut, kodifikasi hukum sudah dikenal kolonial (Belanda) jauh sebelum kedatangannya ke Indonesia. Ketika berada di Indonesia mereka melakukan kodifikasi-kodifikasi hukum adat atau hukum ketatanegaraan demi kepentingan mereka sendiri. Bentuk ini adalah hal yang baru bagi Indonesia sehingga, langsung atau tidak, kodifikasi ini memberi pengaruh besar dalam proses pembentukan kodifikasi hukum di Indonesia. Selain itu, kelompok-kelompok Islam juga merespon dengan memunculkan kodifikasi-kodifikasi hukum fiqh atau sejenisnya.
Dalam bidang tekhnologi juga tidak jauh berbeda. Kebutuhan kolonial untuk transportasi yang lancar, distribusi dan/atau eksploitasi ekonomi yang mudah, atau komunikasi yang lebih aman mendorong mereka untuk memperkenalkan berbagai kemajuan tekhnologi pada Indonesia. Bagaimanapun, hal tersebut adalah baru bagi daerah jajahan sehingga tidak mengherankan jika disambut dengan antusiasme yang tinggi. Pembangunan pabrik-pabrik, jalan-jalan, alat-alat transportasi atau teknologi media mendapat sambutan yang luas dari masyarakat. Umat islam, terutama kalangan grass root, berbondong-bondong menerimanya dengan tangan terbuka.
Dalam konteks tatanan sosial, hal-hal di atas mendorong terjadinya mobilisasi massa, urbanisasi yang membentuk kota, terbukanya peluang kerja dan stratifikasi masyarakat yang merubah tatanan sebelumnya. Pada tahapan selanjutnya akan mendorong terbentuknya kelas menengah dalam diri umat Islam yang nantinya akan berperan besar  melakukan perubahan signifikan dalam berbagai bidang.

Kesimpulan
Terlepas dari proses dominasi yang dilakukan kolonial dalam penguasaannya terhadap Indonesia, banyak sisi-sisi positif yang pengaruhnya tidak kecil bagi perjalanan sejarah Indonesia.
Adanya negara-bangsa, munculnya berbagai organisasi, perubahan dalam bidang pendidikan, hukum dan tekhnologi merupakan sebagai contoh dari sisi positif masa kolonialisme bagi umat Islam (Indonesia). Oleh karena itu, umat Islam sebagai bagian besar dari Indonesia mendapatkan banyak pengaruh positif dari kolonial dan berpengaruh besar dalam membentuk Islam Indonesia kekinian.
Munculnya organisasi modern yang menjadi cikal bakal lembaga pemersatu, perlawanan, dan pengisi kemerdekaan seperti NU, Muhammadiyah atau MUI berkaitkelindan dengan adanya dinamika interaksi dengan kolonial dalam menghadapi berbagai permasalahan masanya. Langsung atau tidak, dalam proses tersebut telah terjadi transfer pemahaman dan pemaknaan akan pentingnya gerakan yang modern dan profesional untuk mencapai tujuan-tujuan jangka panjang.
Persentuhan dengan pihak kolonial, walaupun mengambil garis oposisi, dan adanya persentuhan dengan berbagai pihat di luar Indonesia memberikan makna baru atas kesadaran pendidikan Islam. Metode klasik dan tradisional tidak perlu ditinggalkan untuk beradaptasi dengan kebutuhan zaman, namun model Barat dan Timur Tengah dalam pembaharuan pendidikan tetap menjadi kebutuhan. Pembaharuan pendidikan inilah yang memunculkan berbagai lembaga pendidikan dengan model baru di sumatera ataupun Jawa.
Transfer tekhnologi dan warisan konseptual ataupun fisik dalam berbagai bidang, terlepas dari adanya tujuan untuk mempertahankan status quo, merupakan hal yang penting dalam pijakan awal keindonesian, bahkan sampai saat ini. Impor besi, dibangunnya jalan dan alat transportasi dan pengenalan ilmu kedokteran telah memberikan andil yang tidak kecil untuk membuat jaringan pemersatu dan rasa kesamaan di antara rakyat terjajah. Begitu juga dengan tatanan kolonial dalam bidang sosial dan budaya telah memberikan warna tersendiri yang harus diakui telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Indonesia sebagai bangsa yang merdeka.

Daftar Pustaka

Abdullah, Taufiq, dkk (ed), Ensiklopedi Tematis Dunia Islam: Asia Tenggara, jil. V, Jakarta; PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 2003

Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos, 1999

Cribb, Robert & Audrey Kahin, Historical Dictionary of Indonesia, 2th Edition, Oxford: the Scarecrow Press, 2004

http://islamlib.com

http://hendra04.blogdetik.com/2010/04/15

J. Benda, Harry, Bulan Sabit dan Matahari Terbit, terj. Daniel Dhakidae, Jakarta: Pustaka Jaya, 1980

Kartidirdjo, Sartono, Ratu Adil, Jakarta: Sinar Harapan, 1984

Kuper, Adam dan Jessica Kuper, Ensiklopedia Ilmu-Ilmu Sosial, terj. Haris Munandar DKK, jil. I, Jakarta: RajaGrafindo, 2000

Lombard, Denys, Nusa Jawa: Silang Budaya (Batas-Batas Pembaratan), terj. Winarsih Partaningrat Arifin dkk, jil. I, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008

Loomba, Ania, Kolonialisme/Pascakolonialisme, terj. Hartono Hadikusumo, Yogyakarta: Bentang, 2003

Rahardjo, M. Dawam (ed), Pesantren dan Pembaharuan, , Jakarta: LP3ES, 1995

Rudolf Mrazek, Engineers of Happy land, terj. Hermojo, Jakarta: Penerbit Obor, 2006

Ricklefs, M. C., Sejarah Indonesia Modern, terj Darmono Hardjowidjono, Yogyakarta; UGM Press, 2005

Rush, Barbara, Imperialism and Colonialism, New York: Pearson Longman, 2009

Seminar Sejarah IV, Sub tema: Dinamika Pertumbuhan Ekonomi Bangsa Indonesia, Jakarta: Depdikbud, 1985

Sosio-Religia, Vol. VII, No. 2, Februari 2008

Steenbrink,  Karel A, Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern, Jakarta: LP3ES, 1994

Tilly, Charles, Regimes and Repertoires, Chicago&London: Univ. of Chicagi Press, 2006

Vickers, Adrian, Peradaban Pesisir: Menuju Sejarah Budaya Asia Tenggara, terj. Arif B. Prasetyo, Denpasar: Pustaka Larasan/ Udaya University Press, 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar